Senin, 25 Januari 2010

MEMBERANTAS KORUPSI

Hukum masih berpihak kepada money, power dam link. Hukum ditanh air ini belum berpihak kepada masyarakat marjinal. Sebab penegak hukum cenderung memihak kepada manusia bojuis yang berwatak kapitalistik. (pontianak, post. Rabu 11 November 2009). Salah satu problem yang dihadapi Negara hukum adalah politik, ketika rakyat mendambakan penegakan supremasi, maka seiringan dengan itu, banyak unsure kekuatan politik yang bermaksud menghambat gerakan-gerakan penegakan supremasi hukum, karena supremasi hukum dinilai dapat menghambat kepentingan-kepemtingan politik atau penegakan hukum dapat menjadi suatu ancaman terhadap pemegang kekuasaan atau kekuatan politik yang sedang atau terlibata dalam praktik-praktik penyimpangan norma-norma hukum.

Target politik bisa jadi dititipkan melalui proses penegeakan hukum, sehingga bekerjanya system peradilan pidana akan tidak berjalan dengan benar dan jujur.

Tugas orang-orang yang diberikan kepercayan untuk menegakan hukum adalah mambuat kehidupan ini tetap terjaga dan terpeliharanya eksistensinya. Meski tantangan yang dihadapi, tergolong atau kategorinya berat yang potensinya siap menghambat gerakan penegakan hukum namun aparat penegaan hukum tidak boleh membiarkan hukum dibuat tidak berdaya.

Setiap penegakan hukum berkewajiban untuk mrnghadapi sesiapapun dan apapun penyakit yang bermaksud untuk melumpuhkan kekuatan hukun itu sendiri.

Kita mengetahui bersama bahwa hukum mempunyai kekuatan yang mencerminkan citra supremasinya, seperti norma-norma yang menggariskan prinsip-prinsip perlindungan dan aduokasi terhadap hak asasi manusia.

Dalam prinsip-prinsip ini sangat terlihat keberpihakan hukum terhadap kepentingan manusia, misalnya hak untuk dilakukan sederajat dalam kedudukan dan pertanggung jawaban hukum maupun hak untuk dianggap tidak bersalah, selama berada dalam peradilan perdata.

Menegakkan hukum dan menjaga karisma di era reformasi ternyata tidaklah ringan, karena tantangan yang dihadapi cukup berat. Semakin gencar operasi penegakan hukum hendak diwujudkan, maka seiring dngan itu pula berbagai tantangan mencoba menghadangnya, salah satu problem atau tantangan yang dihadapi oleh Negara hukum adalah supremasi politik yang masih mengakar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar