Senin, 25 Januari 2010

PENCEGAHAN BENCANA SEBAGAI TANGGUNG JAWAB DPR BARU

Seuatu tahap pemilihan umum telah selesai anggota DPR yang barupun dilantik. Mereka merupakan perwakilan kita di dewan perwakilan rakyat yang akan menentukan arah banagsa ini kedepan. Lewat produk undang-undang yang akan dijalankan oleh mereka dimasa depan kalau-kalau mereka jadi anggota DPR.

Dengan konteks tersebut berarti peran anggota DPR sangat penting, kalau kita melhat ke belakang sangat banyak aturan yang telah ditetapkan oleh DPR RI. Namun, kelihatannyaada hal yang terlupakan yaitu produk undang-undang yang mengatur tentang rencana yang belum ada. Baik tentang pencegahan, penagnan, bantuan, kerjasama dan evakuasinya. Padahal negeri kita ini sangat rawan dengan bencana yang sudah terjadi beberapa tahun ini.

Bencaha adalah suatu yang takterpisahkan dalam sejarah umat. Manusia terus berdoa dan berdoa supaya bebas dari bencana. Demikian pula bangsa indinesia ini, kenyataanya 5 tahun terkhir ini kita didera oleh berbagai bencana.

Mulai bencana tsunami aceh, gempa bumi di Yogyakarta, jawa barat. Bencana kekeringan dan kekurangan pangan di nusa tenggara. Angin topan di jawa timur bencana longsoran sampah do bogor. Bencana situ gintung di ciputat dan yang terkhir gempa bumu yang terjadi di padang.

Dalam merespon berbagai bencana yang memilukan ini sudah saatnya pemerintah dan DPR melakukan langkah pencegahan yang diaatur secara jelas dalam sebuah produk undang-undang. Pemerintah dan DPR perlu merevisi kembali manual prosedur operasi dan pemeliharaan dari berbagai aspek yang bisa mentebabkan bencana di tanah air Indonesia.

Terutama yang memiliki resiko tingkat tinngi. Seperti tsunami, gempa bumi, kekeringan dan lain-lain. Perbaikan dan pemeliharaan bendungan yang mempunyai kerusakan tinggi. Dengan penerapan sisitem ini maka upaya yang dilaksanakan tidak hanya menyentuh sektor fisik semata. Namun juga akan menyentuh sektor sosial yang turut menentukan dalam keberlangsungan serta rasa aman masyarakat.

Jadi tindakan yang dilakukan bukan sekedar bersifat ruportif sementara tetapi yang lebih penting dan utama adalah pencegahan untuk melindungi masyarakat indonesia dari berbagai kekuatan dan kekhawatiran terhadap bencana yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Untuk kalbar dinyatakan bebas gempa untuk sementarakarena kita masih belum tahu kehendak-Nya. Akan tetapi kewaspadaan patut ditingkatkan tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Pemerintah sudah saatnya melakukan rapat koordinasi untuk menanggulangi bencana apabila datang. Jangan sampai sidah ada bencana barulah sibuk melakukan persiapan. Ingat pepatah orang dulu sedia payung sebelum hujan. Bencana yang paling sering melanda kalbar adalah banjir, setiap tahun, pasti ada daerah yang dilanda air bah itu.

Hutan banyak yang gundul, namun, upaya untuk merehabilitasi hutan itu sangat minim. Adanya malah terus dijadikan kebun atau dibabat untuk keperluan bisnis. Kondisi tersebut membuat kalbar sangat rawan banjir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar