Senin, 25 Januari 2010

CPNS SALAH SATU PEKERJAAN MASA DEPAN

Menjadi calon pegawai negeri sipil(CPNS) begitu ramai peminat, artinya sumber daya manusia indinesia ingin mengabdi kepada Negara meskipun kuota antara formasi yang disediakan dengan jumlah pelamar begitu jauh presentasinya (pntiannak, post rabu 18 november 2009).

Menjadi kewajiban Negara dalam menjembatani agar persoalan sulitnya mencari pekerjaan mampu diatasi, pencapaian pembangunan tak akan mampu diraih saat masyarakatnya masih harus dihadapkan pada persoalan tidak adanya pekerjaan minimal efek diminanya kebutuhan pribadi yang berstandar empat sehat lima sempurna sulit terpenuhi.

Berarti secara tidak langsung nasib bangsa kedepan ikut terpengaruh. Asupan gizi yang kurang tentunya mempengaruhi nutrisi yang mengalir keotak system pendidikan yang terus dirombakpun sangat sulit memenuhu standar kemampuan akibat secara sistematis persoalan yang masih perlu dituntaskan. Tidak mungkin Indonesia dapat keluar dari ketertinggalan bila generasinya hidup dengan kemelaratan. Gejalanya adalah lapangan kerja yang semakin menyempit persoalan hak dasar sebagai warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak memang dijamin oleh UUD dan pemerintah berkewajiban merealisasikannya.

Persaingan yang kompetitif antara individu dalam mendapatkan pekerjaan dimasa mendatang tentu akan lebih kompleks, lulusan dari peruruan luar negeri tidak menutup kemungkinan juga bakal ikut meramaikan. Karena di era globalisasi tidak ada lagi pembatas ruang hanya karena faktor domisili. Tetapi tingkat keterampilan dan profesioanalisme yang dihitung, mereka dapat saja berwujud konsultan, tenaga ahli, bahkan peneliti.

Untuk mendapatkan tenaga kompetan, bahkan pemerintah kabupaten /kota pontiamak yang terbesar di kalbar dalam perekrutan CPNS melibatkan unsur independen. Unsur yang berasal dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, upaya yang ditempuh merupakan usaha dalam menjawab sangkaan praktik nepotisme dalam perekrutan (pntianak post, Rabu 18 Novenber 2009).

Paling tidak kecurigaan pihak pelamar sedikit bisa diminimalisir, karena wajar, persoalan praktik elegal masih kental melanda Indonesia, dan masih menjadi opini yang sulit dilepaskan dari pikiran masyarakat meskipun kepada lembaga pemerintahaanya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar