Senin, 25 Januari 2010

CPNS SALAH SATU PEKERJAAN MASA DEPAN

Menjadi calon pegawai negeri sipil(CPNS) begitu ramai peminat, artinya sumber daya manusia indinesia ingin mengabdi kepada Negara meskipun kuota antara formasi yang disediakan dengan jumlah pelamar begitu jauh presentasinya (pntiannak, post rabu 18 november 2009).

Menjadi kewajiban Negara dalam menjembatani agar persoalan sulitnya mencari pekerjaan mampu diatasi, pencapaian pembangunan tak akan mampu diraih saat masyarakatnya masih harus dihadapkan pada persoalan tidak adanya pekerjaan minimal efek diminanya kebutuhan pribadi yang berstandar empat sehat lima sempurna sulit terpenuhi.

Berarti secara tidak langsung nasib bangsa kedepan ikut terpengaruh. Asupan gizi yang kurang tentunya mempengaruhi nutrisi yang mengalir keotak system pendidikan yang terus dirombakpun sangat sulit memenuhu standar kemampuan akibat secara sistematis persoalan yang masih perlu dituntaskan. Tidak mungkin Indonesia dapat keluar dari ketertinggalan bila generasinya hidup dengan kemelaratan. Gejalanya adalah lapangan kerja yang semakin menyempit persoalan hak dasar sebagai warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak memang dijamin oleh UUD dan pemerintah berkewajiban merealisasikannya.

Persaingan yang kompetitif antara individu dalam mendapatkan pekerjaan dimasa mendatang tentu akan lebih kompleks, lulusan dari peruruan luar negeri tidak menutup kemungkinan juga bakal ikut meramaikan. Karena di era globalisasi tidak ada lagi pembatas ruang hanya karena faktor domisili. Tetapi tingkat keterampilan dan profesioanalisme yang dihitung, mereka dapat saja berwujud konsultan, tenaga ahli, bahkan peneliti.

Untuk mendapatkan tenaga kompetan, bahkan pemerintah kabupaten /kota pontiamak yang terbesar di kalbar dalam perekrutan CPNS melibatkan unsur independen. Unsur yang berasal dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, upaya yang ditempuh merupakan usaha dalam menjawab sangkaan praktik nepotisme dalam perekrutan (pntianak post, Rabu 18 Novenber 2009).

Paling tidak kecurigaan pihak pelamar sedikit bisa diminimalisir, karena wajar, persoalan praktik elegal masih kental melanda Indonesia, dan masih menjadi opini yang sulit dilepaskan dari pikiran masyarakat meskipun kepada lembaga pemerintahaanya sendiri.

MEMBERANTAS KORUPSI

Hukum masih berpihak kepada money, power dam link. Hukum ditanh air ini belum berpihak kepada masyarakat marjinal. Sebab penegak hukum cenderung memihak kepada manusia bojuis yang berwatak kapitalistik. (pontianak, post. Rabu 11 November 2009). Salah satu problem yang dihadapi Negara hukum adalah politik, ketika rakyat mendambakan penegakan supremasi, maka seiringan dengan itu, banyak unsure kekuatan politik yang bermaksud menghambat gerakan-gerakan penegakan supremasi hukum, karena supremasi hukum dinilai dapat menghambat kepentingan-kepemtingan politik atau penegakan hukum dapat menjadi suatu ancaman terhadap pemegang kekuasaan atau kekuatan politik yang sedang atau terlibata dalam praktik-praktik penyimpangan norma-norma hukum.

Target politik bisa jadi dititipkan melalui proses penegeakan hukum, sehingga bekerjanya system peradilan pidana akan tidak berjalan dengan benar dan jujur.

Tugas orang-orang yang diberikan kepercayan untuk menegakan hukum adalah mambuat kehidupan ini tetap terjaga dan terpeliharanya eksistensinya. Meski tantangan yang dihadapi, tergolong atau kategorinya berat yang potensinya siap menghambat gerakan penegakan hukum namun aparat penegaan hukum tidak boleh membiarkan hukum dibuat tidak berdaya.

Setiap penegakan hukum berkewajiban untuk mrnghadapi sesiapapun dan apapun penyakit yang bermaksud untuk melumpuhkan kekuatan hukun itu sendiri.

Kita mengetahui bersama bahwa hukum mempunyai kekuatan yang mencerminkan citra supremasinya, seperti norma-norma yang menggariskan prinsip-prinsip perlindungan dan aduokasi terhadap hak asasi manusia.

Dalam prinsip-prinsip ini sangat terlihat keberpihakan hukum terhadap kepentingan manusia, misalnya hak untuk dilakukan sederajat dalam kedudukan dan pertanggung jawaban hukum maupun hak untuk dianggap tidak bersalah, selama berada dalam peradilan perdata.

Menegakkan hukum dan menjaga karisma di era reformasi ternyata tidaklah ringan, karena tantangan yang dihadapi cukup berat. Semakin gencar operasi penegakan hukum hendak diwujudkan, maka seiring dngan itu pula berbagai tantangan mencoba menghadangnya, salah satu problem atau tantangan yang dihadapi oleh Negara hukum adalah supremasi politik yang masih mengakar.

TERTIB BERLALU LINTAS

Akhir-akhir ini kita perhatikan, banyak sekali pemakaian jalan yang melanggar aturan. Contohnya pada saat lampu merah pengguna jalan tetap saja berjalan tanpa memperhatikan disekitarnya. Sehingga jalan terlihat semrawut dan tidak beraturan, itu semua dikarenakan pemakaian jalan yang tidak mahu tertib dengan lau lintas yang telah diatur oleh pihak kepolisian.

Sudah banyak aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diatur untuk menertipkan pemakai jalan, tetapi saat ini masih diabaikan oleh para pemakai jalan. Sebenarnya kalu dilihat dari sudut pandang kita sebagai pemaki jalan, untuk tertib berlalu lintas sangat tidak ada enfaanya bagi kita. Itu hanyalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara Indonesia yang baik yang harus tertib berlalu lintas, tetapi kalu kita pikir lebih dalam lagi, sebenarnya semua aturanyang dibuat oleh pemeintah khususnya kepolisian sangat lah bermanfaat bagi semua masyarakat dan para pemakai jalan, misalnya ketentuan memakai helm standardimana tali helmnya juga harus dipakai. Kalau dipikir-pikir malas sekali kita memakainya.tetapi kalau kita melihat manfaatnya ternyata sangat besar sekali, terutama bagi orang yang pernah mengalami kecelakaan. Helm itu merupakan alat penetu kondisinya pada saat kecelakaan.

Kepala adalah hal vital yan harus dilindungi dari benturan-benturan yang membahayakan. Karena dengan kepalalah manusia itu bisa hidup sempurna. Maka dari itu, pemakaian helm secara rapi dan lengkap haruslah digunakan.

Hal-hal kecil yang jika dilanggar efeknya akan menjadi besar. Dan masih banyak lagi aturan berlalu lintas yang bermanfaat bagi semua masyarakat terutama pengguna jalanyang seharusnya kta pahami dan kita jalankan demi kenyamanan dan keamanan kita semua. Dari semua hal inilah sebaiknya semua masyarkat berfikir ulang baik buruknya jika kita melaggar lalu lintas.

Misalkan semua masyarakat tertib dan semua pemakai jalan tertibb otomatis kemacetan, kesemrawutan dijalan akan berkurang serta tingkat kecelakaan dijalanan juga akan berkurang dengan sendirinya.

Tidak hanya pemerintah yang merasakan manfaatnya, kita juga sebagai masyarakat dan pemakai jalan ikut merasakan manfaat dari tertib berlalu lintas. Kenapa tidak dari sekarang kita meneriakkan ”tertib lalu lintas, kenapa tidak”.

PENTINGNYA MENANAM POHOM

Walikota Pontianak, Sutarmidji, SH,M. Mun untuk menindak tegas kegiatan penebangan pohon tanpa izin patut mendapatkan apresiasi yang tinggi dan perlu didukung oleh semua pihak. Menurut beliau, pada awal November mendatang, pemkot Pontianak akan mengajukan rancangan perda tentang perlindungan terhadap taman penghijauan. Dalam perda tersebut, siapapunyang menebang pohon tanpa izin akan diberikan sanksi dengan maksimal 50 juta. Jika baru membangun. Ijin bangunan tidak akan dikeluarkan apabila melanggar peraturan ini (metro selasa 30 november 2009).

Karena sangat banyak manfaat daari pohon diantarany sebagai tempat penyerapan air, penyimpanan air, untu cadangan air sehingga tidak kekeringan dimusim kemarau, dan mencegah tanah agar tidak longsor.

Manusia bernafas menbutuhkan oksigen bukan karbondioksida, jadi sangat diperlukan adanya pohon kota dijalan raya karena semakin banyak kendaraan maka semakin banyak pula pohon yang ditanam, bukan malah semakin tidak ada, akan tetapi pada kenyataannya jumlah pohon yang ada untuk menetralisir asap kendaraaan bermotor sebanding atau bisa lebih banyak dengan kendaraan motor yang ada.

Pohon sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia dan sangat berperan dalam siklus keseimbangan alam, pohon menjaga suplai udara supaya tetap segar dengan menyerap karbondioksida dan memproduksi oksigen, dalam setahun satu pohon bisamenyerap karbon sebanyak yang diproduksi oleh sebuah mobil.

Pohon menurunkan tempratur udara denga mengembunkan air dari daun, pohon mengura polusi suara dengan berfungsi sebagai penahan suara. Akar pohon menstabilkan tanah dan mencegah erosi, pohon mempebaiki kualitas air dengan menyaring air hujan begitu juga melindungi tana air dan lumbung air. Pohon memberi perlindungan dari hujan deras selain juga mengurangi limoasan air hujan dan kemungkinan banjir. Pohon menyediakan makanan dan naungan untuk kehidupan liar.

Betapa berartinya pohon bagi kita marilah milai dari sekarang menggalakkan adanya pohon kota untuk kota Pontianak tercnta ini, kita mnegetahui bahwa bumi tempat tinggal kita, tinggal ini sedang dilanda pemanasan global ini. Kalau bukan kita siapa lagi.

PRO DAN KONTRA TENTANG UU MENYALAKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI

Undanag –undang baru tentang lalu lintas telah digulirkan. UU 14/1942 yang selama ini dipakai digantikan dengan UU nomor 2 tahun 2009. salah satu peraturan baru adalah pasal 107 ayat 2 yang mengatur penggunaan lampu utama disiang hari pada sepeda motor (metro. Selasa 3 nov 2009).

Hal ini mnimbulkan prodan kontra di mansyarakat, awlnya hanya himbauan. Tapi dengan berlakunya UU 22/2009, imbauan itu menjadi kewajiban. Pada paal 107 ayat 2 berbuyi, ”sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari”.

Banyak masyarakat yang menanggapi aturan ini. Ada yang bilang aturan ini memiliki peranan penting dalam keselamatam berkendaraan, tapi tidak sedikit pula yang menoloknya.

Alasannyapun beragam milai dari tidak hemat energi, sampai mengeluhkan lampi motor yang akan sering putus karena dihidupkan terus mulai siang hingga malam hari doang kalau dipakek siang hari dan malam.

”saya setuju dengan danya aturan itu. Pada siang hari para pengendara sepeda motor akan lebih waspada, kitapun bisa melihat dari spion ada kilatan cahaya, itu menedakan ada sepeda motor lain dibelakang” kata herman warga desa madu sari. Kubu raya.

Lagi pula menghidupkan lampu utama disiang hari tidak terlalu berpengaruh, apa lagi arus lalu lintas di kota Pontianak ini tidak seramai di ibu kota besar lainnya. Beda halnya dengan kota Jakarta.

Ada juga yang bilang menyalakan lampu utama motor pada siang hari jika dalam keadaan kondisi tertentu saja, sepertihari mendung atau hujan, begitu pula bila kabut asap melanda Pontianak sehingga membuat jarak pandang terbatas.

Saya yakin kalau lampu dihidupkan terud-menerus disiang hari maka akan sering bermasalah.

Menyikapi hal ini, lembaga pemberdayaan lingkungan kalbar seharusnya meminta kepada aparat untuk dapat meringankan UU tersebut kepada masyarakat.

UU tersebut khususnya tentang menghidupkan lampu utama sepeda motor, sebaiknya diterapkan secara bertahap dulu. Jangan langsung mendadak sepert ini, karena sosialisasi yang masih belum beluas, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

UU dibuat memang untuk dipatuhi tapi paling tidak jangan sampai memberatkan krpada masyarakat, sebelim UU diresmikan paling tidak ada pertimbangan tentang keadaan masyaaktnya dulu.

PANGGILAN HAJI

Keberangkatan calon jamaah haji sintang ketanah suci mekkah yang dijadwalkan 8 November telah menimbulkan duka, pasalnya salah satu jamaah asal kecamatan sintang telah meninggal sebelum keberangkatan, calon jamaah yang meninggal itu yakni Halimah Sa’adah binti Basa yang berumur 65 tahun, beliau meninggal pada hari Minggu 25-10 lalu (pontianak post 27-10-2009).

Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam yang terkahir wajib hukumnya bagi yang mampu untuk menunaikan ibadah yang dimaksud mampu disini adalah mampu dalam fisik dan harta akan tetapi gugur kewajiban tersebut begi orang yang meninggal ataupun orang yang kehidupannya serba kekurangan.

Menunaikan ibadah haji adalah keinginan semua manusia terutam bagi umat Islam, menjadi calon jamaah hajipun tidak cukup dengan mampu dalam fisik dan harta akan tetapi calon jamaah haji harus bisa menyiapkan fisik dan mental dengan baik . selain itu jamaah haji harus mengetahui secara jelas syarat dan rukun pelaksanaan ibadah haji, selain itu yang tidak kalah pentingnya lagi adalah sikap ikhlas yang harus dimiliki oleh setiap calon jamaah kerena dalam menunaikan ibadah haji ini kita diharuskan bersabar, tidak nutut kemungkinan kita bakalan diuji beragam cobaan yang datang krpada kita dikala kita telah sampai ketanah suci. Untuk menguji kesabaran dan keikhlasan kita dalam menunaikan ibadaha haji ini.

Tujuan dari ibadah haji ini adalah mensucikan diri kita dari dosa yang telah ssering kita lakuakn, paling tidak dalam menunaikan ibadah haji ini kita melakukan hal yang baik-baik, bertaubat atas apa yang telah kita perbuat selama ini, kejadian-kejadian yang menkjubkan mingkin bakalana sering ditemui oleh para jamaah haji ditanah suci nanti, sesuai dengan amal baik yang telah dilakukan para jamaah setiap harinya.

Sebelum pergi ketanah suci calon jamaah haji dilatih terlebih dahulu, cara-cara apa saja yang akan dilakukakan nanti ketika sampai di tanah suci atau bisa disebut juga dengan manasik haji, untuk membekali para jamaah haji. Selama mengukuti kegiatan yang menjadi kewajiban terkhir dalam rukun islam yang berjumlah lima, pada umumya calaon jamaah haji biasanya menggelar acara selamatan untuk melepas keberangkatan calon jamaah haji yang diadakan di rumah masing-masing.

Tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah ikhlas, sabar dan tekun, krtiga hal ini harus ditanamkan di dalam diri setiap calon jamaah haji, para jamaahpun nantinya harus senantiasa berkonsentrasi dan jangan memikirkan yang dtinggalkan, sepaya bisa melaksanakan ibadah haji yang baik dan benar sehingga dapat menjadi hajiyang mabrur.

Sementara pihak keluarga dan tetangga dekat calon jamaah haji yang ditingggalkan diharapkan mendoakan agar mereka kembali dengan harapan semua eluarga.

PENCEGAHAN BENCANA SEBAGAI TANGGUNG JAWAB DPR BARU

Seuatu tahap pemilihan umum telah selesai anggota DPR yang barupun dilantik. Mereka merupakan perwakilan kita di dewan perwakilan rakyat yang akan menentukan arah banagsa ini kedepan. Lewat produk undang-undang yang akan dijalankan oleh mereka dimasa depan kalau-kalau mereka jadi anggota DPR.

Dengan konteks tersebut berarti peran anggota DPR sangat penting, kalau kita melhat ke belakang sangat banyak aturan yang telah ditetapkan oleh DPR RI. Namun, kelihatannyaada hal yang terlupakan yaitu produk undang-undang yang mengatur tentang rencana yang belum ada. Baik tentang pencegahan, penagnan, bantuan, kerjasama dan evakuasinya. Padahal negeri kita ini sangat rawan dengan bencana yang sudah terjadi beberapa tahun ini.

Bencaha adalah suatu yang takterpisahkan dalam sejarah umat. Manusia terus berdoa dan berdoa supaya bebas dari bencana. Demikian pula bangsa indinesia ini, kenyataanya 5 tahun terkhir ini kita didera oleh berbagai bencana.

Mulai bencana tsunami aceh, gempa bumi di Yogyakarta, jawa barat. Bencana kekeringan dan kekurangan pangan di nusa tenggara. Angin topan di jawa timur bencana longsoran sampah do bogor. Bencana situ gintung di ciputat dan yang terkhir gempa bumu yang terjadi di padang.

Dalam merespon berbagai bencana yang memilukan ini sudah saatnya pemerintah dan DPR melakukan langkah pencegahan yang diaatur secara jelas dalam sebuah produk undang-undang. Pemerintah dan DPR perlu merevisi kembali manual prosedur operasi dan pemeliharaan dari berbagai aspek yang bisa mentebabkan bencana di tanah air Indonesia.

Terutama yang memiliki resiko tingkat tinngi. Seperti tsunami, gempa bumi, kekeringan dan lain-lain. Perbaikan dan pemeliharaan bendungan yang mempunyai kerusakan tinggi. Dengan penerapan sisitem ini maka upaya yang dilaksanakan tidak hanya menyentuh sektor fisik semata. Namun juga akan menyentuh sektor sosial yang turut menentukan dalam keberlangsungan serta rasa aman masyarakat.

Jadi tindakan yang dilakukan bukan sekedar bersifat ruportif sementara tetapi yang lebih penting dan utama adalah pencegahan untuk melindungi masyarakat indonesia dari berbagai kekuatan dan kekhawatiran terhadap bencana yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Untuk kalbar dinyatakan bebas gempa untuk sementarakarena kita masih belum tahu kehendak-Nya. Akan tetapi kewaspadaan patut ditingkatkan tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Pemerintah sudah saatnya melakukan rapat koordinasi untuk menanggulangi bencana apabila datang. Jangan sampai sidah ada bencana barulah sibuk melakukan persiapan. Ingat pepatah orang dulu sedia payung sebelum hujan. Bencana yang paling sering melanda kalbar adalah banjir, setiap tahun, pasti ada daerah yang dilanda air bah itu.

Hutan banyak yang gundul, namun, upaya untuk merehabilitasi hutan itu sangat minim. Adanya malah terus dijadikan kebun atau dibabat untuk keperluan bisnis. Kondisi tersebut membuat kalbar sangat rawan banjir.

MEBIASAKAN RASA MALU

Bayangkan saja, artis punya anak yang tidak jelasorang tuanya ternyata menjadi tokoh selebriti ketika menjaadi selebriti merupakan idaman dan pujaan anak-anak muda dalam waktu yang sama yang tiada minggu tanpa berita pertengkaran dan perceraian rumah tangga selebriti bagi orang desa hal ini sangat sulit dipahami koruptur yang jelas-jelas melakukan dosa social dan agama terlihat biasa-biasa saja ketika diwawancarai wartawan bahkan masih terlihat gagah.

Anggota DPR yang oleh masyarakat dianggap tokoh panutan dan pembela nasip MC.reka sangat sering diberitakan menghadiri tugas rapat.

Di era ini orang tua kita, perceraian dalam satu keluarga itu dianggap aib besar.anggotakeluarga menaggung beban batin dan malu mengapa anggota keluarganya sampai cerai pasti tidak mampu menempatkan diri dan tidak memiliki loalitas sertasikap saling menghormati antara mereka begitulah penilaian masyarakat para tetangga pun hanya pilah dalam meskipun hatinya tidak setuju dan heran karena mencampuri urusan tetangga juga tindakan aib terlebih tindakan mencuri sungguh aib besar dan melamanya akan divatat diam oleh masyarakat dan akan terkucilkan dalam pergaulan social.

Segala sesuatu yang terjadi saat iniadalah gambaran kondisi Indonesia. Meski yang demikian itu tidak benar, tapi yang pasti karakter budaya lokal semakin lama semakin tipis terbawa budaya kota .khususnya di Jakarta. Saya merasakan suasana social yang sangat berbeda. Media telivisi sangat gencar setiap saat memburu berita dan menyajikan ke seluruh nusantara, sehingga lebih banyak public apa yang terjadi disebuah daerah katika diangkat oleh telivisi akan segera menyebar ke nusantara dan seakan menggambarkan itulah Indonesia.

Itu semua sah-sah saja sebagai bagian dari dinamika dan perjuuangan seseorang untuk mengubah nasib berbakti kepada masyarakat dan bangsa. Yang menyedihkan adalah ketika berbagai kasus korupsi, pelanggaran moral, dan banyak kejahatan yang dilakukan kalangan atas juga menjadi sajian berita dan yang bersangkutan terlihat biasa-biasa saja. Ini membuat masyarakat desa yang setia menonton televisi menjadi bingung mengapa seperti itu. Karena kalangan atas yang memang sudah dipercayai malah menyalahgunakan kepercayaannya. Nilai-nilai yang selama ini dijaga justru dihancurkan oleh perilaku masyarakat ibu kota yang oleh masyarakat desa dibayangkan sebagai masyarakat terdidik dan beradap. Disitu muncul komflik batin yang pada urutannya menggerogoti dan merobohkan wibawa tradisi local yang mereka jaga dan hormati selama ini Bayangkan saja, artis punya anak yang tidak jelas orang tuanya ternyata menjadi tokoh selebriti, ketika menjadi selebriti merupakan idaman dan pujian anak-anak muda, dalam waktu yang sama tiada minggu tanpa berita pertengkaran dan perceraian rumah tangga selebriti bagi orang desa hal ini sangat sulit dipahami koruptor yang jelas-jelas melakukan dosa soaial dan agama terlihat biasa-biasa saja. Ketika diwawancarai wartawan bahkan masih terlihat gagah. Anggota Dpr yang oleh masyarakat dianggap tokoh panutan dan pembela nasip mereka, sangat sering diberitakan di telivisi menghadiri tugas rapat.Belum lagi yang diberitakan suka memeras dan meminta-minta uang sebagai imbalan jasa yang sama sekali tidak dibenarkan. Belum lama iini malah hendak mai pukil dalam rapat, yang juga mengusik akal sehat adalah pesta tasyakuran ketika memperoleh jabatan baru, sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa jabatan itu sumber kekayaan baru, bukan sebuah amanat yang berat. Yang memang bisa mereka bisa menjalankan sebuah amanat tersebut. Bukannya malah mementingkan kepentingan pribadi sendiri sehingga menyebabkan korupsi dimana-mana. Terutama dikalangan atas yag memang kbutuhannya sudah melebihi batas lebih dari cukup. Akan tetapi keserakahan yang ada di dalam diri mereka menyebabkan itu semua belum cukup. Dan masih kurang terus dengan apa yang ia dapatan.

Rabu, 13 Januari 2010

MEBIASAKAN RASA MALU

Bayangkan saja, artis punya anak yang tidak jelasorang tuanya ternyata menjadi tokoh selebriti ketika menjaadi selebriti merupakan idaman dan pujaan anak-anak muda dalam waktu yang sama yang tiada minggu tanpa berita pertengkaran dan perceraian rumah tangga selebriti bagi orang desa hal ini sangat sulit dipahami koruptur yang jelas-jelas melakukan dosa social dan agama terlihat biasa-biasa saja ketika diwawancarai wartawan bahkan masih terlihat gagah.

Anggota DPR yang oleh masyarakat dianggap tokoh panutan dan pembela nasip MC.reka sangat sering diberitakan menghadiri tugas rapat.

Di era ini orang tua kita, perceraian dalam satu keluarga itu dianggap aib besar.anggotakeluarga menaggung beban batin dan malu mengapa anggota keluarganya sampai cerai pasti tidak mampu menempatkan diri dan tidak memiliki loalitas sertasikap saling menghormati antara mereka begitulah penilaian masyarakat para tetangga pun hanya pilah dalam meskipun hatinya tidak setuju dan heran karena mencampuri urusan tetangga juga tindakan aib terlebih tindakan mencuri sungguh aib besar dan melamanya akan divatat diam oleh masyarakat dan akan terkucilkan dalam pergaulan social.

Segala sesuatu yang terjadi saat iniadalah gambaran kondisi Indonesia. Meski yang demikian itu tidak benar, tapi yang pasti karakter budaya lokal semakin lama semakin tipis terbawa budaya kota .khususnya di Jakarta. Saya merasakan suasana social yang sangat berbeda. Media telivisi sangat gencar setiap saat memburu berita dan menyajikan ke seluruh nusantara, sehingga lebih banyak public apa yang terjadi disebuah daerah katika diangkat oleh telivisi akan segera menyebar ke nusantara dan seakan menggambarkan itulah Indonesia.

Itu semua sah-sah saja sebagai bagian dari dinamika dan perjuuangan seseorang untuk mengubah nasib berbakti kepada masyarakat dan bangsa. Yang menyedihkan adalah ketika berbagai kasus korupsi, pelanggaran moral, dan banyak kejahatan yang dilakukan kalangan atas juga menjadi sajian berita dan yang bersangkutan terlihat biasa-biasa saja. Ini membuat masyarakat desa yang setia menonton televisi menjadi bingung mengapa seperti itu. Karena kalangan atas yang memang sudah dipercayai malah menyalahgunakan kepercayaannya. Nilai-nilai yang selama ini dijaga justru dihancurkan oleh perilaku masyarakat ibu kota yang oleh masyarakat desa dibayangkan sebagai masyarakat terdidik dan beradap. Disitu muncul komflik batin yang pada urutannya menggerogoti dan merobohkan wibawa tradisi local yang mereka jaga dan hormati selama ini Bayangkan saja, artis punya anak yang tidak jelas orang tuanya ternyata menjadi tokoh selebriti, ketika menjadi selebriti merupakan idaman dan pujian anak-anak muda, dalam waktu yang sama tiada minggu tanpa berita pertengkaran dan perceraian rumah tangga selebriti bagi orang desa hal ini sangat sulit dipahami koruptor yang jelas-jelas melakukan dosa soaial dan agama terlihat biasa-biasa saja. Ketika diwawancarai wartawan bahkan masih terlihat gagah. Anggota Dpr yang oleh masyarakat dianggap tokoh panutan dan pembela nasip mereka, sangat sering diberitakan di telivisi menghadiri tugas rapat.Belum lagi yang diberitakan suka memeras dan meminta-minta uang sebagai imbalan jasa yang sama sekali tidak dibenarkan. Belum lama iini malah hendak mai pukil dalam rapat, yang juga mengusik akal sehat adalah pesta tasyakuran ketika memperoleh jabatan baru, sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa jabatan itu sumber kekayaan baru, bukan sebuah amanat yang berat. Yang memang bisa mereka bisa menjalankan sebuah amanat tersebut. Bukannya malah mementingkan kepentingan pribadi sendiri sehingga menyebabkan korupsi dimana-mana. Terutama dikalangan atas yag memang kbutuhannya sudah melebihi batas lebih dari cukup. Akan tetapi keserakahan yang ada di dalam diri mereka menyebabkan itu semua belum cukup. Dan masih kurang terus dengan apa yang ia dapatan.

PENCEGAHAN BENCANA SEBAGAI TANGGUNG JAWAB DPR BARU

Seuatu tahap pemilihan umum telah selesai anggota DPR yang barupun dilantik. Mereka merupakan perwakilan kita di dewan perwakilan rakyat yang akan menentukan arah banagsa ini kedepan. Lewat produk undang-undang yang akan dijalankan oleh mereka dimasa depan kalau-kalau mereka jadi anggota DPR.

Dengan konteks tersebut berarti peran anggota DPR sangat penting, kalau kita melhat ke belakang sangat banyak aturan yang telah ditetapkan oleh DPR RI. Namun, kelihatannyaada hal yang terlupakan yaitu produk undang-undang yang mengatur tentang rencana yang belum ada. Baik tentang pencegahan, penagnan, bantuan, kerjasama dan evakuasinya. Padahal negeri kita ini sangat rawan dengan bencana yang sudah terjadi beberapa tahun ini.

Bencaha adalah suatu yang takterpisahkan dalam sejarah umat. Manusia terus berdoa dan berdoa supaya bebas dari bencana. Demikian pula bangsa indinesia ini, kenyataanya 5 tahun terkhir ini kita didera oleh berbagai bencana.

Mulai bencana tsunami aceh, gempa bumi di Yogyakarta, jawa barat. Bencana kekeringan dan kekurangan pangan di nusa tenggara. Angin topan di jawa timur bencana longsoran sampah do bogor. Bencana situ gintung di ciputat dan yang terkhir gempa bumu yang terjadi di padang.

Dalam merespon berbagai bencana yang memilukan ini sudah saatnya pemerintah dan DPR melakukan langkah pencegahan yang diaatur secara jelas dalam sebuah produk undang-undang. Pemerintah dan DPR perlu merevisi kembali manual prosedur operasi dan pemeliharaan dari berbagai aspek yang bisa mentebabkan bencana di tanah air Indonesia.

Terutama yang memiliki resiko tingkat tinngi. Seperti tsunami, gempa bumi, kekeringan dan lain-lain. Perbaikan dan pemeliharaan bendungan yang mempunyai kerusakan tinggi. Dengan penerapan sisitem ini maka upaya yang dilaksanakan tidak hanya menyentuh sektor fisik semata. Namun juga akan menyentuh sektor sosial yang turut menentukan dalam keberlangsungan serta rasa aman masyarakat.

Jadi tindakan yang dilakukan bukan sekedar bersifat ruportif sementara tetapi yang lebih penting dan utama adalah pencegahan untuk melindungi masyarakat indonesia dari berbagai kekuatan dan kekhawatiran terhadap bencana yang mungkin akan terjadi di masa depan.

Untuk kalbar dinyatakan bebas gempa untuk sementarakarena kita masih belum tahu kehendak-Nya. Akan tetapi kewaspadaan patut ditingkatkan tidak hanya masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Pemerintah sudah saatnya melakukan rapat koordinasi untuk menanggulangi bencana apabila datang. Jangan sampai sidah ada bencana barulah sibuk melakukan persiapan. Ingat pepatah orang dulu sedia payung sebelum hujan. Bencana yang paling sering melanda kalbar adalah banjir, setiap tahun, pasti ada daerah yang dilanda air bah itu.

Hutan banyak yang gundul, namun, upaya untuk merehabilitasi hutan itu sangat minim. Adanya malah terus dijadikan kebun atau dibabat untuk keperluan bisnis. Kondisi tersebut membuat kalbar sangat rawan banjir.

PANGGILAN HAJI

Keberangkatan calon jamaah haji sintang ketanah suci mekkah yang dijadwalkan 8 November telah menimbulkan duka, pasalnya salah satu jamaah asal kecamatan sintang telah meninggal sebelum keberangkatan, calon jamaah yang meninggal itu yakni Halimah Sa’adah binti Basa yang berumur 65 tahun, beliau meninggal pada hari Minggu 25-10 lalu (pontianak post 27-10-2009).

Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam yang terkahir wajib hukumnya bagi yang mampu untuk menunaikan ibadah yang dimaksud mampu disini adalah mampu dalam fisik dan harta akan tetapi gugur kewajiban tersebut begi orang yang meninggal ataupun orang yang kehidupannya serba kekurangan.

Menunaikan ibadah haji adalah keinginan semua manusia terutam bagi umat Islam, menjadi calon jamaah hajipun tidak cukup dengan mampu dalam fisik dan harta akan tetapi calon jamaah haji harus bisa menyiapkan fisik dan mental dengan baik . selain itu jamaah haji harus mengetahui secara jelas syarat dan rukun pelaksanaan ibadah haji, selain itu yang tidak kalah pentingnya lagi adalah sikap ikhlas yang harus dimiliki oleh setiap calon jamaah kerena dalam menunaikan ibadah haji ini kita diharuskan bersabar, tidak nutut kemungkinan kita bakalan diuji beragam cobaan yang datang krpada kita dikala kita telah sampai ketanah suci. Untuk menguji kesabaran dan keikhlasan kita dalam menunaikan ibadaha haji ini.

Tujuan dari ibadah haji ini adalah mensucikan diri kita dari dosa yang telah ssering kita lakuakn, paling tidak dalam menunaikan ibadah haji ini kita melakukan hal yang baik-baik, bertaubat atas apa yang telah kita perbuat selama ini, kejadian-kejadian yang menkjubkan mingkin bakalana sering ditemui oleh para jamaah haji ditanah suci nanti, sesuai dengan amal baik yang telah dilakukan para jamaah setiap harinya.

Sebelum pergi ketanah suci calon jamaah haji dilatih terlebih dahulu, cara-cara apa saja yang akan dilakukakan nanti ketika sampai di tanah suci atau bisa disebut juga dengan manasik haji, untuk membekali para jamaah haji. Selama mengukuti kegiatan yang menjadi kewajiban terkhir dalam rukun islam yang berjumlah lima, pada umumya calaon jamaah haji biasanya menggelar acara selamatan untuk melepas keberangkatan calon jamaah haji yang diadakan di rumah masing-masing.

Tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan ibadah haji adalah ikhlas, sabar dan tekun, krtiga hal ini harus ditanamkan di dalam diri setiap calon jamaah haji, para jamaahpun nantinya harus senantiasa berkonsentrasi dan jangan memikirkan yang dtinggalkan, sepaya bisa melaksanakan ibadah haji yang baik dan benar sehingga dapat menjadi hajiyang mabrur.

Sementara pihak keluarga dan tetangga dekat calon jamaah haji yang ditingggalkan diharapkan mendoakan agar mereka kembali dengan harapan semua eluarga.

PRO DAN KONTRA TENTANG UU MENYALAKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI

Undanag –undang baru tentang lalu lintas telah digulirkan. UU 14/1942 yang selama ini dipakai digantikan dengan UU nomor 2 tahun 2009. salah satu peraturan baru adalah pasal 107 ayat 2 yang mengatur penggunaan lampu utama disiang hari pada sepeda motor (metro. Selasa 3 nov 2009).

Hal ini mnimbulkan prodan kontra di mansyarakat, awlnya hanya himbauan. Tapi dengan berlakunya UU 22/2009, imbauan itu menjadi kewajiban. Pada paal 107 ayat 2 berbuyi, ”sepeda motor wajib menyalakan lampu utama pada siang hari”.

Banyak masyarakat yang menanggapi aturan ini. Ada yang bilang aturan ini memiliki peranan penting dalam keselamatam berkendaraan, tapi tidak sedikit pula yang menoloknya.

Alasannyapun beragam milai dari tidak hemat energi, sampai mengeluhkan lampi motor yang akan sering putus karena dihidupkan terus mulai siang hingga malam hari doang kalau dipakek siang hari dan malam.

”saya setuju dengan danya aturan itu. Pada siang hari para pengendara sepeda motor akan lebih waspada, kitapun bisa melihat dari spion ada kilatan cahaya, itu menedakan ada sepeda motor lain dibelakang” kata herman warga desa madu sari. Kubu raya.

Lagi pula menghidupkan lampu utama disiang hari tidak terlalu berpengaruh, apa lagi arus lalu lintas di kota Pontianak ini tidak seramai di ibu kota besar lainnya. Beda halnya dengan kota Jakarta.

Ada juga yang bilang menyalakan lampu utama motor pada siang hari jika dalam keadaan kondisi tertentu saja, sepertihari mendung atau hujan, begitu pula bila kabut asap melanda Pontianak sehingga membuat jarak pandang terbatas.

Saya yakin kalau lampu dihidupkan terud-menerus disiang hari maka akan sering bermasalah.

Menyikapi hal ini, lembaga pemberdayaan lingkungan kalbar seharusnya meminta kepada aparat untuk dapat meringankan UU tersebut kepada masyarakat.

UU tersebut khususnya tentang menghidupkan lampu utama sepeda motor, sebaiknya diterapkan secara bertahap dulu. Jangan langsung mendadak sepert ini, karena sosialisasi yang masih belum beluas, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

UU dibuat memang untuk dipatuhi tapi paling tidak jangan sampai memberatkan krpada masyarakat, sebelim UU diresmikan paling tidak ada pertimbangan tentang keadaan masyaaktnya dulu.

PENTINGNYA MENANAM POHOM

Walikota Pontianak, Sutarmidji, SH,M. Mun untuk menindak tegas kegiatan penebangan pohon tanpa izin patut mendapatkan apresiasi yang tinggi dan perlu didukung oleh semua pihak. Menurut beliau, pada awal November mendatang, pemkot Pontianak akan mengajukan rancangan perda tentang perlindungan terhadap taman penghijauan. Dalam perda tersebut, siapapunyang menebang pohon tanpa izin akan diberikan sanksi dengan maksimal 50 juta. Jika baru membangun. Ijin bangunan tidak akan dikeluarkan apabila melanggar peraturan ini (metro selasa 30 november 2009).

Karena sangat banyak manfaat daari pohon diantarany sebagai tempat penyerapan air, penyimpanan air, untu cadangan air sehingga tidak kekeringan dimusim kemarau, dan mencegah tanah agar tidak longsor.

Manusia bernafas menbutuhkan oksigen bukan karbondioksida, jadi sangat diperlukan adanya pohon kota dijalan raya karena semakin banyak kendaraan maka semakin banyak pula pohon yang ditanam, bukan malah semakin tidak ada, akan tetapi pada kenyataannya jumlah pohon yang ada untuk menetralisir asap kendaraaan bermotor sebanding atau bisa lebih banyak dengan kendaraan motor yang ada.

Pohon sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia dan sangat berperan dalam siklus keseimbangan alam, pohon menjaga suplai udara supaya tetap segar dengan menyerap karbondioksida dan memproduksi oksigen, dalam setahun satu pohon bisamenyerap karbon sebanyak yang diproduksi oleh sebuah mobil.

Pohon menurunkan tempratur udara denga mengembunkan air dari daun, pohon mengura polusi suara dengan berfungsi sebagai penahan suara. Akar pohon menstabilkan tanah dan mencegah erosi, pohon mempebaiki kualitas air dengan menyaring air hujan begitu juga melindungi tana air dan lumbung air. Pohon memberi perlindungan dari hujan deras selain juga mengurangi limoasan air hujan dan kemungkinan banjir. Pohon menyediakan makanan dan naungan untuk kehidupan liar.

Betapa berartinya pohon bagi kita marilah milai dari sekarang menggalakkan adanya pohon kota untuk kota Pontianak tercnta ini, kita mnegetahui bahwa bumi tempat tinggal kita, tinggal ini sedang dilanda pemanasan global ini. Kalau bukan kita siapa lagi.

TERTIB BERLALU LINTAS

Akhir-akhir ini kita perhatikan, banyak sekali pemakaian jalan yang melanggar aturan. Contohnya pada saat lampu merah pengguna jalan tetap saja berjalan tanpa memperhatikan disekitarnya. Sehingga jalan terlihat semrawut dan tidak beraturan, itu semua dikarenakan pemakaian jalan yang tidak mahu tertib dengan lau lintas yang telah diatur oleh pihak kepolisian.

Sudah banyak aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang diatur untuk menertipkan pemakai jalan, tetapi saat ini masih diabaikan oleh para pemakai jalan. Sebenarnya kalu dilihat dari sudut pandang kita sebagai pemaki jalan, untuk tertib berlalu lintas sangat tidak ada enfaanya bagi kita. Itu hanyalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai warga negara Indonesia yang baik yang harus tertib berlalu lintas, tetapi kalu kita pikir lebih dalam lagi, sebenarnya semua aturanyang dibuat oleh pemeintah khususnya kepolisian sangat lah bermanfaat bagi semua masyarakat dan para pemakai jalan, misalnya ketentuan memakai helm standardimana tali helmnya juga harus dipakai. Kalau dipikir-pikir malas sekali kita memakainya.tetapi kalau kita melihat manfaatnya ternyata sangat besar sekali, terutama bagi orang yang pernah mengalami kecelakaan. Helm itu merupakan alat penetu kondisinya pada saat kecelakaan.

Kepala adalah hal vital yan harus dilindungi dari benturan-benturan yang membahayakan. Karena dengan kepalalah manusia itu bisa hidup sempurna. Maka dari itu, pemakaian helm secara rapi dan lengkap haruslah digunakan.

Hal-hal kecil yang jika dilanggar efeknya akan menjadi besar. Dan masih banyak lagi aturan berlalu lintas yang bermanfaat bagi semua masyarakat terutama pengguna jalanyang seharusnya kta pahami dan kita jalankan demi kenyamanan dan keamanan kita semua. Dari semua hal inilah sebaiknya semua masyarkat berfikir ulang baik buruknya jika kita melaggar lalu lintas.

Misalkan semua masyarakat tertib dan semua pemakai jalan tertibb otomatis kemacetan, kesemrawutan dijalan akan berkurang serta tingkat kecelakaan dijalanan juga akan berkurang dengan sendirinya.

Tidak hanya pemerintah yang merasakan manfaatnya, kita juga sebagai masyarakat dan pemakai jalan ikut merasakan manfaat dari tertib berlalu lintas. Kenapa tidak dari sekarang kita meneriakkan ”tertib lalu lintas, kenapa tidak”.

MEMBERANTAS KORUPSI

Hukum masih berpihak kepada money, power dam link. Hukum ditanh air ini belum berpihak kepada masyarakat marjinal. Sebab penegak hukum cenderung memihak kepada manusia bojuis yang berwatak kapitalistik. (pontianak, post. Rabu 11 November 2009). Salah satu problem yang dihadapi Negara hukum adalah politik, ketika rakyat mendambakan penegakan supremasi, maka seiringan dengan itu, banyak unsure kekuatan politik yang bermaksud menghambat gerakan-gerakan penegakan supremasi hukum, karena supremasi hukum dinilai dapat menghambat kepentingan-kepemtingan politik atau penegakan hukum dapat menjadi suatu ancaman terhadap pemegang kekuasaan atau kekuatan politik yang sedang atau terlibata dalam praktik-praktik penyimpangan norma-norma hukum.

Target politik bisa jadi dititipkan melalui proses penegeakan hukum, sehingga bekerjanya system peradilan pidana akan tidak berjalan dengan benar dan jujur.

Tugas orang-orang yang diberikan kepercayan untuk menegakan hukum adalah mambuat kehidupan ini tetap terjaga dan terpeliharanya eksistensinya. Meski tantangan yang dihadapi, tergolong atau kategorinya berat yang potensinya siap menghambat gerakan penegakan hukum namun aparat penegaan hukum tidak boleh membiarkan hukum dibuat tidak berdaya.

Setiap penegakan hukum berkewajiban untuk mrnghadapi sesiapapun dan apapun penyakit yang bermaksud untuk melumpuhkan kekuatan hukun itu sendiri.

Kita mengetahui bersama bahwa hukum mempunyai kekuatan yang mencerminkan citra supremasinya, seperti norma-norma yang menggariskan prinsip-prinsip perlindungan dan aduokasi terhadap hak asasi manusia.

Dalam prinsip-prinsip ini sangat terlihat keberpihakan hukum terhadap kepentingan manusia, misalnya hak untuk dilakukan sederajat dalam kedudukan dan pertanggung jawaban hukum maupun hak untuk dianggap tidak bersalah, selama berada dalam peradilan perdata.

Menegakkan hukum dan menjaga karisma di era reformasi ternyata tidaklah ringan, karena tantangan yang dihadapi cukup berat. Semakin gencar operasi penegakan hukum hendak diwujudkan, maka seiring dngan itu pula berbagai tantangan mencoba menghadangnya, salah satu problem atau tantangan yang dihadapi oleh Negara hukum adalah supremasi politik yang masih mengakar.

CPNS SALAH SATU PEKERJAAN MASA DEPAN

Menjadi calon pegawai negeri sipil(CPNS) begitu ramai peminat, artinya sumber daya manusia indinesia ingin mengabdi kepada Negara meskipun kuota antara formasi yang disediakan dengan jumlah pelamar begitu jauh presentasinya (pntiannak, post rabu 18 november 2009).

Menjadi kewajiban Negara dalam menjembatani agar persoalan sulitnya mencari pekerjaan mampu diatasi, pencapaian pembangunan tak akan mampu diraih saat masyarakatnya masih harus dihadapkan pada persoalan tidak adanya pekerjaan minimal efek diminanya kebutuhan pribadi yang berstandar empat sehat lima sempurna sulit terpenuhi.

Berarti secara tidak langsung nasib bangsa kedepan ikut terpengaruh. Asupan gizi yang kurang tentunya mempengaruhi nutrisi yang mengalir keotak system pendidikan yang terus dirombakpun sangat sulit memenuhu standar kemampuan akibat secara sistematis persoalan yang masih perlu dituntaskan. Tidak mungkin Indonesia dapat keluar dari ketertinggalan bila generasinya hidup dengan kemelaratan. Gejalanya adalah lapangan kerja yang semakin menyempit persoalan hak dasar sebagai warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak memang dijamin oleh UUD dan pemerintah berkewajiban merealisasikannya.

Persaingan yang kompetitif antara individu dalam mendapatkan pekerjaan dimasa mendatang tentu akan lebih kompleks, lulusan dari peruruan luar negeri tidak menutup kemungkinan juga bakal ikut meramaikan. Karena di era globalisasi tidak ada lagi pembatas ruang hanya karena faktor domisili. Tetapi tingkat keterampilan dan profesioanalisme yang dihitung, mereka dapat saja berwujud konsultan, tenaga ahli, bahkan peneliti.

Untuk mendapatkan tenaga kompetan, bahkan pemerintah kabupaten /kota pontiamak yang terbesar di kalbar dalam perekrutan CPNS melibatkan unsur independen. Unsur yang berasal dari perguruan tinggi ternama di Indonesia, upaya yang ditempuh merupakan usaha dalam menjawab sangkaan praktik nepotisme dalam perekrutan (pntianak post, Rabu 18 Novenber 2009).

Paling tidak kecurigaan pihak pelamar sedikit bisa diminimalisir, karena wajar, persoalan praktik elegal masih kental melanda Indonesia, dan masih menjadi opini yang sulit dilepaskan dari pikiran masyarakat meskipun kepada lembaga pemerintahaanya sendiri.